ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS
DAN PROFESI
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan
menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh
demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi
pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan
tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar
janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai
suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat
dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi
aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia
usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya
adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai
hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur,
pemakai dan lain-lain.Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada
norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang
tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk
pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang
tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
1.
Benturan
Kepentingan
Benturan kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik
perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang memungkinkannya mengambil
keputusan yang menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa
dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki
posisi di pemerintahan atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik
kepentingan yang disebut oleh Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing.
Bagaimanapun, benturan kepentingan tidak selalu berasal dari kapasitas atau
posisi formal pelaku bisnis dalam pemerintahan atau legislatif. Benturan
kepentingan juga dapat berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan
kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada
di luar pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja
dapat terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan
tercela.
Boleh jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang
khusus dibuat untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas
dari ada atau tidaknya aturan formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya
melihat benturan kepentingan dari aspek legal formal semata. Harus pula
dipertimbangkan masalah etika. Etika pada dasarnya adalah standar atau moral
yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Pelaku bisnis yang peduli kepada etika
tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, menghindari
tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum, dan menghindari
tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan reputasi pelaku bisnis.
Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang peduli etika juga akan
menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, termasuk
dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian terhadap etika bukan hanya akan
berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga bagi perusahaan dan pelaku bisnis
sendiri, seperti anjloknya reputasi serta harus dikeluarkannya untuk memulihkan
reputasi yang hilang, yang seringkali amat mahal. Namun yang paling sulit
dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap segala tindakan yang
dilakukan pelaku bisnis di masa depan.
2.
Etika Dalam
Tempat Kerja
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh
ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai
tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah
tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang
dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan
tidak menghormati setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua
hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab.
Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia
kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban
moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan
menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi,
bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha
meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat
dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika
Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat
kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan
kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke
pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.
Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada
aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan,
Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam
hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus di jaga
sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan
public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
3.
Aktivitas
Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Kepemimpinan
berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan
produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya
perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk
budaya perusahaan
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Jadi ketika
perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak karyawan
membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh karyawannya,
semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu budaya di
perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan memikirkan
matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak menimbulkan
budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.
4.
Akuntabilitas
Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1.
Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
2.
Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
3.
Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
4.
Menentukan
biaya dan manfaat social
Sistem nilai
masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah
nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar
masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.
1.
Kuantifikasi
terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya
dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
2.
Menempatkan
nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup
ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan
masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh
bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang
memperhatikan lingkungan.
5.
Manajemen
Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang
menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi
yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis
dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami,
musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada
karyawan yang mogok kerja. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya
terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi
darurat (emergency response),
2.
Skenario
untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.
Skenario
untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.
Strategi
untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.
Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.
Manajemen
krisis (crisis management).
Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap
penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim
manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama
masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar